Ini Alasan Kenapa Makkah dan Madinah Dilarang Dimasuki Nonmuslim

  • Arry
  • 21 Juli 2022 08:10
Plang penunjuk jalan ke Kota Madinah(@SaadAbedine/twitter)

Kota Makkah dan Madinah merupakan kawasan yang hanya boleh dimasuki oleh umat Muslim saja. Sedangkan bagi orang nonmuslim tidak diperbolehkan sama sekali memasuki dua kota suci umat Islam itu.

Arab Saudi memang diketahui sangat ketat menerapkan aturan larangan bagi kaum nonmuslim memasuki Makkah dan Madinah.

Bahkan papan penunjuk jalan masuk Kota Makkah dan Madinah terpampang jelas nonmuslim dilarang memasuki kedua kota tersebut. Arab Saudi menyebutnya sebagai "Kawasan Haram" yang mengacu pada situs suci.

Apa sih alasannya Arab Saudi melarang nonmuslim masuk Makkah dan Madinah?

Melansir laman NU Online, hal ini sejalan dengan hukum Islam yang menyebutkan Makkah dilarang dimasuki warga nonmuslim. Tak hanya memasuki, nonmuslim juga dilarang mendekati Kota Makkah.

Hal ini tertuang dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 28, yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa), karena itu janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana"

Melansir dari laman BPKH.go.id, disebutkan, pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat mengatakan pemerintah Arab Saudi mmebuat aturan yang ketat bagi nommuslim masuk Kota Madinah. Warga yang ingin memasuki kota Madinah maupun Makkah wajib memiliki izin tinggal dan dokumen yang menyatakan dia beragama Islam.

Namun hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Sementara berdasarkan hukum syariah, perlu dilihat dari sejarah Nabi Muhammad SAW.

“Di masa Rasulullah saw, Nabi pernah menerima utusan dari Bani Tsaqif. Bani Tsaqif itu adanya di Tha’if, datang mereka ke Madinah dan mereka bukan orang islam tapi diterima oleh Rasulullah di dalam Masjid Nabawi," kata Ustaz Ahmad dalam kajian berjudul Apakah Benar Madinah Adalah Kota Suci Anti non-Muslim? di kanal Youtube Rumah Fiqih.

"Nah, bukan hanya masuk Kota Madinah tapi mereka masuk ke dalam Masjid Nabawi,” ujarnya.

Selain itu, di masa Rasulullah banyak terdapat orang Yahudi, sebelum nanti ada pengusiran-pengusiran terhadap orang yahudi karena mereka mengkhianati perjanjian-perjanjian yang telah mereka buat.

Yang jelas, di masa Rasulullah ada orang yahudi. Dahulu, Rasulullah juga menandatangani perjanjian Piagam Kota Madinah bersama tiga orang Yahudi, yakni Bani Qainuqa, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah.

Mereka adalah orang-orang yang memang sudah lebih awal tinggal Madinah. Setelah Rasulullah hijrah ke Madinah, maka Madinah menjadi sebuah negara yang banyak penduduknya dengan berbagai macam rasnya. Ada orang Arab yang masih menyembah berhala, orang yahudi, dan orang majusi yang menyembah api.

“Jadi sebenarnya kalau mengacu di masa Rasulullah, Madinah adalah kota yang multi dalam arti tidak hanya khusus buat orang Islam saja tapi untuk semua agama. Piagam Madinah itu mengikat semua agama yang ada, dari berbagai macam kelompok, ras, etnis, dan lain-lain,” ujar dia.

Ini berarti Madinah adalah kota yang tidak tertutup untuk orang-orang di luar Islam pada masa Rasulullah.

Namun, sekarang Madinah dan Makkah tidak boleh dikunjungi bagi orang non-Muslim karena kebijakan dari pemerintah Saudi. Selain dua kota itu, orang non-Muslim bisa tinggal dan berkunjung. Misal, Jeddah, banyak orang non-Muslim dari Filipina yang menjadi tenaga kerja. Mereka dibolehkan tinggal di sana.

 

Artikel lainnya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan