Usai Rumahnya Digerebek, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polres Serang
- Arry
- 16 Juni 2022 09:36
Artis Nikita Mirzani akhirnya diperiksa tim penyidik Polres Serang Kota. Pemeriksaan dilakukan usai polisi mengepung rumah Nikita.
Nikita mendatangi mapolres Serang Kota pada Rabu, 15 Juni 2022 malam. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan warga bernama Dito Mahendra.
"Saya sebelumnya mengucapkan terima kasih untuk Polres Serang Kota Banten karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini. Saya sebagai warga negara Indonesia juga pengen tahu, apa sih laporan yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dari pelapor Dito Mahendra dan akhirnya saya tahu," kata Nikita usai diperiksa.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan soal penggerebekan yang terjadi di rumah kliennya itu. Menurutnya, hal tersebut murni kesalahpahaman.
"Tidak ada permasalahan apa-apa, sehingga tadi kita memenuhi pemanggilan daripada penyidik untuk Nikita diperiksa," ujarnya.
Baca juga
Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Terancam Dijemput Paksa, Sudah 13 Kali Mangkir
Fahmi menjelaskan, dalam pemeriksaan, Nikita dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait konten di story Instagram pribadinya.
"Tadi sudah Alhamdulillah dengan luar biasa sekali bapak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih sebenarnya yang ada di postingan-postingan itu, sudah Nikita jelaskan. Ada sekitar 30 pertanyaan, kami ucapkan terima kasih kepada penyidik," ujarnya.
"Jadi pada intinya kedatangan Niki adalah sesuai dengan kewajiban sebagai orang yang dipanggil, wajib siapa pun yang dipanggil oleh aparat hukum kepolisian, wajib hadir sesuai dengan panggilan yang dilakukan. Dan ini yang telah dilakukan oleh Nikita Mirzani hadir sesuai dengan panggilan yang dilakukan tadi pagi," katanya.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, mengapresiasi kedatangan Nikita Mirzani untuk diperiksa.
"Kami sangat berterima kasih kepada NM yang kooperatif datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto dalam keterangan tertulisnya.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," tambahnya.
"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di Instagram Stories NM, maka penyidik harus mengakomodasi baik dari pelapor dan terlapor," jelasnya.
"Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," jelasnya.
Artikel lainnya
- Kisah Ridwan Kamil: Eril Titip Sepatu dari Spanyol untuk Masbro Satpam SMA 3 Bandung
- Hasil Indonesia Open 2022: The Daddies Kandas, Apriyani-Siti Bungkam Unggulan Jepang
- Kasus Covid di RI Tembus 1.200 Kasus Lagi, DKI Jakart Sumbang 730
- Jokowi Resmi Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen, Ini Daftarnya
- Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan Harga Tiket Naik Candi Borobudur, Ada Kuota Turis