ART Caplok 6 Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Rp17 M, Begini Kronologinya
- Arry
- 18 November 2021 14:05
Artis Nirina Zubir tengah dipusingkan raibnya enam aset tanah milik keluarganya. Nilainya mencapai Rp17 miliar.
Belakangan diketahui aset-aset tersebut dicaplok Riri Khasmita. Dia adalah asisten rumah tangga atau ART yang mengurusi ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini, sejak 2009.
Riri tak bergerak sendiri. Dia diduga bekerja sama dengan empat orang lainnya. Mereka adalah suami Riri, Endrianto, dan tiga notaris yakni Faridah, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan.
Kok bisa aset milik keluarga Nirina Zubir dicaplok ART-nya? Begini kronologinya:
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, menjelaskan, kasus ini berawal pada pertengahan 2018. Saat itu Cut Indria melaporkan sertifikat tanah miliknya hilang.
Ibunda Nirina itu melapor ke anak-anaknya yakni Fadhlan Karim, Vinta Kurniawaty, dan Nirina Raudatul Jannah alias Nirina Zubir.
Almarhumah ibunda Nirina Zubir mengau saat itu Riri ikut membantu mengurus sertifikat tanah yang hilang tersebut.
"Sedang diurus oleh Riri Khasmita (asisten rumah tangga)," kata Petrus Silalahi, Kamis, 18 November 2021.
Pada 2019, ibunda Nirina Zubir meninggal dunia. Para ahli waris pun kemudian mempertanyakan status enam sertifikat tanah yang hilang tersebut ke Riri.
"Fadhlan Karim dan ahli waris lainnya memanggil Riri Khasmita menanyakan perkembangan pengurusan sertifikat tanah yang hilang. Namun dijawab oleh Riri Khasmita dengan kalimat 'masih diurus oleh notaris Faridah'," ujarnya.
Selanjutnya sertifikat beralih nama jadi milik ART >>>