Aktor Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Mengandung Obat Keras Etomidate

  • Arry
  • 29 April 2025 17:11
Aktor Jonathan Frizzy(@ijonkfrizzy/instagram)

Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk terseret kasus produksi vape yang mengandung obat keras berjenis etomidate. Bagaimana status hukumnya?

Kabar dugaan keterlibatan Ijonk dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. "Benar (artis JF adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk)," kata Ade Ary ke wartawan, Selasa, 29 April 2025.

Ade Ary menjelaskan, saat ini status Ijonk masih sebagai saksi. Polisi pun masih harus memeriksa Ijonk lantaran baru sekali diperiksa.

"Statusnya masih saksi. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan," lanjut Ade Ary.

Untuk diketahui, kasus ini terungkap saat Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan vape yang berisi zat etomidate pada Maret 2025. Ini adalah sejenis obat keras yang tak boleh digunakan sembarangan.

Dari penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang, yakni dua pria berinisial BTR dan EDS, serta satu perempuan berinisial ER.

"Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan," jelas Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu.

Michael menjelaskan, dari pemeriksaan, pihaknya membutuhkan keterangan dari Jonathan Frizzy. Namun, saat itu Ijonk belum dapat memenuhi panggilan polisi.

Terkait kasus ini, tiga tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan Jo Pasal 55 KUHP.

Artikel lainnya: Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan