Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan Bos Skincare Rp5 M, Terancam 9 Tahun Penjara
- Arry
- 20 Februari 2025 17:08
Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter sekaligus bos skincare, Reza Gladys.
Kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Menurutnya, Nikita pun seharusnya menjalani pemeriksaan di Direktoran Siber Polda Metro Jaya.
"Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya. Berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 20 Februari 2025.
Ade Ary menjelaskan, Nikita Mirzani mengajukan penundaan pemeriksaan pada hari ini. Alasannya ada keperluan pekerjaan.
Baca juga
TikToker Vadel Bajideh Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani
"Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai Tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," jelas Ade Ary.
"Permohonan yang diajukan ke penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," jelas Ade Ary.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan dr Reza Gladys atas kasus pemerasan dan pengancaman lewat media sosial. Nikita Mirzani dilaporkan atas Pasal 27 B Ayat 2 UU ITE, Pasal 368 KUHP terkait dugaan pemerasan. Ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga dilaporkan terkait tindak pidana pencucian uang atau TTPU, sebagaimana diatur dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU TPPU.
Baca juga
Dituding Dapat Perlindungan Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Akui di-Backing FS
Ade Ary menjelaskan, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani mereview produk milik Reza.
"Saudari NM menjelek-jelekkan nama baik korban, dan produk milik korban lewat live TikTok milik saudari NM," kata Ade Ary pada 10 Februari.
Pada 13 November 2024, Reza menghubungi Nikita lewat asistennya. Maksud Reza kala itu untuk bisa berkomunikasi langsung dengan Nikita.
Namun, Reza Gladys mengaku pihak Nikita meminta uang sebesar Rp 5 Miliar, sebagai uang tutup mulut.
"Kemudian korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang," kata Ade.
"Dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 Miliar sebagai uang tutup mulut," tambahnya.
Artikel lainnya: Momen Bersejarah, Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah-Wakil Kada Serentak