Awal Mula Kasus Hak Cipta Agnez Mo-Ari Bias Hingga Harus Bayar Rp1,5 Miliar
- Arry
- 5 Februari 2025 10:49
Penyanyi Agnez Mo terbukti bersalah melakukan pelanggaran hak cipta. Dia pun harus membayar Rp1,5 miliar ke pencipta lagu Arie Sapta Hernawan alias Ari Bias.
Bagaimana awal mula perseteruan Agnez Mo dan Ari Bias ini terjadi?
Kasus ini bermula saat Agnez Mo menyanyikan lagu 'Bilang Saja' dalam tiga acara beruntun yang digelar night bar HW Group. Tiga acara itu adalah pada 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya, 26 Mei 2023 di H Club Jakarta, dan 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung.
Agnez Mo dianggap tidak melaporkan penggunaan lagu tersebut ke pencipta lagu, Ari Bias. Tindakan ini membuat Ari Bias melayangkan somasi ke mantan artis cilik itu.
Baca juga
Agnez Mo Divonis Bersalah, Wajib Bayar Royalti Rp1,5 Miliar ke Pencipta Lagu Ari Bias
Menurut Ari Bias, selama ini komposer tidak mendapatkan royalti dari penyanyi yang membawakan lagu-lagu ciptaannya, termasuk Agnez Mo.
"Mereka (komposer) tidak pernah mendapatkan royalti atau hak ekonomi dari setiap konser yang dibawakan lagu-lagunya," jelas Ari Bias terhadap kondisi komposer.
"Karena tidak pernah merespons positif, akhirnya saya melarang lagu saya dibawakan, khususnya untuk Agnez Mo," ucapnya.
Pengacara Ari Bias, Minola Sebayang, menjelaskan, pihaknya juga telah melayangkan somasi ke Agnez Mo dan HW Group. Dalam somasi itu disebutkan Agnez Mo melanggar Pasal 9 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Hak Cipta. Ari Bias kemudian menuntut agar Agnez Mo dan HW Group membayar penalti sebesar Rp1,5 miliar.
"Dalam somasi ini kami meminta mereka untuk segera melakukan kewajiban mereka membayar penalti atas pelanggaran kepada pencipta dengan penalti masing-masing sebesar Rp500 juta," ujar Minola.
Baca juga
Agnez Mo Dikabarkan Dibunuh OTK: Artinya Panjang Umur
"Jadi untuk tiga konser artinya ada Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan," lanjutnya.
Somasi tetap tak ditanggapi. Akhirnya Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi.
"Kami sudah layangkan somasi, tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangan kami juga, belum memberikan tanggapan juga. Oleh karena itu, kami menganggap tidak memiliki itikad baik," kata Minola.
"Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias, Bilang Saja, dalam live concert tanpa memiliki izin tanpa meminta izin kepada Ari Bias sebagai penciptanya dan kita juga tahu juga tidak meminta izin atau lisensi kepada lembaga resmi LMKN," papar Minola.
Selanjutnya Agnez Mo divonis bersalah >>>