Heboh Isa Zega Berhijab Saat Umroh di Arab Saudi
- Arry
- 21 November 2024 13:58
Transgender Isa Zega membuat heboh. Selebgram bernama asli Sahrul itu mengenakan hijab saat sedang umroh. Tindakan itu pun memicu kecaman dari berbagai pihak.
Isa Zega mengunggah dirinya tengah melaksanakan umroh di akun media sosialnya. Dia pun berpose di hadapan Ka'bah dengan hijab layaknya seorang perempuan. Padahal dia terlahir sebagai laki-laki, dan seharusnya berpakaian sebagai pria saat umroh.
Kecaman pun langsung mengalir di sejumlah platform media sosial. Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan, Islam mengharamkan tindakan yang bertentangan dengan fitrah, seperti lelaki yang berperilaku menyerupai perempuan.
“Kalau ada lelaki yang keperempuan-perempuanan, melakukan umroh, dia tetap terikat oleh aturan ibadah sebagai laki-laki. Demikian juga sebaliknya,” kata Asrorun.
Baca juga
Wanda Hara Dikecam Pakai Cadar Saat Ikut Pengajian, Netizen: Baru Tahu Dia Cowok
“Kalau ada orang yang jenis kelamin ganda, maka bisa dilihat secara media mana yang lebih kuat, apakah lelaki atau perempuan. Yang lebih kuat itu yang dijadikan dasar penetapan jenis kelamin. Dan, dia dibolehkan penyempurnaan kelamin, bisa melalui tindakan medis penyempurnaan kelamin,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, Cholil Nafis, mengatakan, untuk memutuskan apakah tindakan Isa Zega termasuk penistaan agama atau bukan, harus dikaji terlebih dahulu oleh MUI.
“Soal penistaan agama nanti ada di dalam kajian tentunya, kami belum bisa memutuskan. Biasanya di MUI perlu ada laporan baru bisa memutuskan,” ungkap Cholil.
Tak hanya itu, kecaman juga dilontarkan anggota DPR RI Mufti Anam. Mufti menegaskan, apa yang dilakukan Isa Zega adalah penistaan terhadap agama.
Baca juga
Meski Sudah Minta Maaf, Wanda Hara Tetap Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penistaan
"Ada seorang namanya 'mami online' alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang awalnya adalah seorang laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i ini merupakan bagian dari penistaan agama," kata Mufti, seperti dikutip InserLive.
Menurutnya, sesuai hukum Islam, seorang yang terlahir laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, dalam melaksanakan ibadah tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki, termasuk saat umroh.
"Tapi si Isa Zega ini berbeda. Dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan."
"Ini adalah bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara," ujarnya.
Artikel lainnya: Tak Punya KTP Jakarta, Ridwan Kamil Akan Coblos Cawalkot Bandung dan Cawagub Jabar