TikToker Sadbor86 Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Promosi Judi Online
- Arry
- 1 November 2024 18:31
Pemilik akun TikTok Sadbor86, Gunawan, 38 tahun, ditangkap polisi. Pria asal Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini diduga terlibat promosi judi online.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengkonfirmasi penangkapan Gunawan Sadbor. Menurutnya, Gunawan masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Iya betul [diamankan], masih dalam pemeriksaan. Dugaan terkait promosi judi online," kata Ali, Jumat, 1 November 2024.
"Masih dalam penyelidikan," ujarnya singkat.
Baca juga
Ayah di Tangerang Jual Bayinya Rp15 Juta, Duitnya Buat Judi Online
Sebelum penangkapan ini, Gunawan sempat klarifikasi soal keterlibatan dirinya dalam judi online.
"Assalamuallaikum, Wr WB, oke teman-teman dimanapun berada, Banyak banget ngetag sadbor bahwa sadbor bekerjasama dengan juday online, sadbor mau klarifikasi ya teman-teman. Jadi itu tidak benar, jadi sadbor mau klarifikasi itu tidak benar bahwa sadbor dan tim-tim sadbor tidak bekerja sama dengan juday," jelas Gunawan di akun TikTok Sadbor86.
"Jadi sabdor mau klarifikasi ini, itu tidak benar dan banyak sekali yang masuk ke live live sadbor dan kawan-kawan sadbor dengan tidak terkontrolnya mereka masuk karena akun-akun mereka itu banyak banget yang masuk ke live-live sadbor dan karyawan-karyawan sadbor dengan tidak terkontrolnya bahwa mereka itu adalah judoy," ucapnya.
Akun TikTok Sadbor86 saat ini tengah viral. Akun ini kerap menampilkan siaran langsung sejumlah orang berjoget dengan mengharap gift dari penonton.
Saking viralnya, kini banyak warga Desa Bojongkembar yang mengikuti jejak Gunawan alias Sadbor. Saweran penonton berupa gift itu pun kini menjadi sumber penghasilan warga di desa tersebut.
Belakangan muncul dugaan, pemberi saweran di akun Sadbor86 adalah akun judi online. Hal inilah yang menjadi perhatian bagi kepolisian.
Artikel lainnya: Ikatan Keluarga Minang: Tak Ada Larangan Non Minang Jualan Nasi Padang