Gugatan Andre Taulany Ceraikan Istrinya Ditolak Hakim, Ini Alasan Hakim

  • Arry
  • 25 September 2024 18:24
Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina(@andreastaulany/instagram)

Gugatan Andre Taulany menceraikan istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten. Apa alasan hakim?

Gugatan ini diputuskan hakim pada 19 September 2024. Hal ini diungkapkan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten yaitu Ummi Azma.

"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma dalam keterangannya.

"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," jelas Ummi.

Baca juga
Andre Taulany Gugat Cerai Istri, Unggahan Dipeluk Wanita Bagaikan Ular Jadi Kode?

Ummi menjelaskan, dalam persidangan terungkap, komunikasi Andre dan Rien tidak lancar.

"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," ucap Ummi lagi.

Ummi menjelaskan, kesaksian dari keluarga disebut menjadi salah satu faktor majelis hakim menolak permohonan cerai Andre Taulany terhadap Erin.

"Semuanya dari pihak keluarga, pihak pemohon dan termohon, yang menyatakan bahwa antara pemohon dan termohon itu hanya kurang komunikasi saja," kata Ummi.

Baca juga
Mediasi Gagal, Andre Taulany dan Istri Sepakat Bercerai

"Tidak ada pertengkaran, tidak terjadi perselisihan, pertengkaran yang terus-menerus," lanjutnya.

"Menurut pertimbangan hukum majelis hakim, bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Andre itu tidak terbukti adanya pertengkaran dan perselisihan terus-menerus itu tidak terbukti, mereka hanya kurang komunikasi," kata Ummi.

Permohonan cerai Andre ini juga tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU Perkawinan Jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam.

Meski demikian, Andre Taulany dan Rien masih diberi waktu hingga 3 Oktober 2024 untuk mengajukan banding.

Gugatan cerai ini dilayangkan Andre Taulany pada April 2024. Selama hampir 19 tahun pernikahan, mereka dikaruniai tiga anak.

Artikel lainnya: Geger Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo, Keluarga Lapor Polisi

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan