Polisi Selidiki Kasus Video Dewasa 2 Menit Anak Vokalis Band

  • Arry
  • 17 Juli 2024 20:47
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak(tribratanews/tribratanews.polri.go.id)

Polda Metro Jaya menyelidiki laporan penyebaran video dewasa berdurasi 02.43 menit dan 01.27 menit yang dilakoni putri dari vokalis band. Polisi pun akan memanggil terlapor.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 17 Juli 2024.

"Akan kami undang semua untuk klarifikasi di tahap penyelidikan ini," kata Ade Safri.

Menurutnya, polisi sudah memeriksa pelapor kasus ini. Dia pun akan kembali diundang untuk dimintai keterangan tambahan.

Baca juga
Heboh Video Viral Lolly Putri Nikita Mirzani dan Vadel, Ada Motif Utang Rp90 Juta

"Untuk pelapor sendiri sudah diklarifikasi awal oleh tim penyelidik setelah membuat laporan di SPKT PMJ dan akan diundang kembali untuk klarifikasi dalam rangka permintaan keterangan tambahan," jelasnya.

Kasus penyebaran video dewasa ini dilaporkan pegiat media sosial Feriyawansyah dengan nomor pendaftaran LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Pornografi.

"Awalnya kami membaca berita medsos ada salah satu anak dari artis yang lagi viral. Akun medsos meng-upload konten pornografi. Akibat ini, kami merasa akan merusak anak-anak bangsa ini. (Terlapor) salah satu akun medsos bermula dari pemberitaan berkembang ke Twitter (sekarang X) dan Telegram," kata Feriyawansyah.

Baca juga
Viral Video Penampakan Kuntilanak Kesetrum di Tower Listrik, Warganet: Mati Dua Kali

Dalam laporannya itu, Feriyawansyah juga melampirkan barang bukti yang ada.

"Supaya jangan sampai (video) berkembang luas sehingga akan merusak mental bangsa kita. Kami sebagai pemerhati media sosial kami sangat miris lihat kejadian ini, kami minta KPAI agar melihat sekarang. Kepada pihak kepolisan agar perkara ini menjadi atensi segera, pelaku pembuat agar segera ditangkap," pungkasnya.

Diketahui, video tersebut beredar dengan terbagi dua bagian. Video pertama berdurasi 02.43 menit dan 01.27 menit.

Artikel lainnya: Tante Lien, Artis Belanda Lahir di Surabaya, Pelantun Geef Mij Maar Nasi Goreng Wafat

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan